Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur mengadakan Sosialisasi NIK sebagai NPWP bagi Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, bertempat di Working Space Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur (Senin, 30/1).

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala Seksi Penataan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Dedi Rahmat Wiganda mewakili Kepala BPN Jakarta Timur. Selain Kepala BPN Jakarta Timur, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Timur, Sugeng Satoto juga turut memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Sugeng menyampaikan terkait pentingnya peranan pajak dalam pembangunan sekaligus penjelasan tentang penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP bagi Orang Pribadi.

Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh 40 (empat puluh) pegawai BPN Jakarta Timur. Penyuluh Pajak Ahli Madya, A. Muhammad Noor menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi dan memaparkan materi tentang pemadanan NIK menjadi NPWP. Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Cakung turut hadir dalam acara tersebut . Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan asistensi pemadanan NIK menjadi NPWP. Terdapat beberapa pegawai BPN yang langsung melaporkan SPT Tahunan 2022 setelah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Kegiatan ditutup dengan foto bersama.

#PajakKuatIndonesiaMaju

Pewarta: Gio Vani Karina Suryohadi
Kontributor Foto: Gio Vani Karina Suryohadi
Editor: Arif Miftahur Rozaq