Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar kegiatan Pengukuhan Relawan Pajak 2022 bertempat di aula Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung (16/02). Kegiatan Relawan Pajak tahun 2022 diikuti oleh 203 Relawan Pajak Mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan telah mendapatkan pelatihan dari Tax Center dan 28 Relawan Pajak Non Mahasiswa yang terdiri dari 27 dosen dan 1 tokoh masyarakat.

Program Relawan Pajak telah dilaksanakan di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sejak tahun 2019 yang berarti tahun ini telah memasuki tahun ke-4. Di tahun 2022, Program Relawan Pajak di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung diikuti oleh delapan Tax Center di Provinsi Lampung dan empat Tax Center di Provinsi Bengkulu. Adapun Tax Center tersebut yaitu IIB Darmajaya, Universitas Lampung, Politeknik Negeri Lampung, STIE Gentiaras, Universitas Mitra Indonesia, Universitas Malahayati, Universitas Muhammadiyah Metro, Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, UIN Fatmawati Sukarno, Universitas Ratu Samban, dan IAIN Curup.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi antusiasme para Relawan Pajak dan Tax Center sebagai organisasi mitra Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. “Terima kasih kepada para Relawan Pajak dan Tax Center yang telah bersedia mendukung program Relawan Pajak. Mari kita semua terus bergandeng tangan, bersinergi, berkolaborasi untuk membangun Indonesia yang kita cintai,” ungkapnya.

Sarwa Edi, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas), mengingatkan agar para Relawan Pajak tetap menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Selain itu, Sarwa berharap Relawan Pajak Mahasiswa dapat mengaktualisasikan pengetahuan dan pemahaman perpajakannya untuk membantu wajib pajak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya serta membantu DJP dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui kegiatan Relawan Pajak ini.

Tujuan dari Program Relawan Pajak yang akan berlangsung hingga 30 September 2022 ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta perluasan penyuluhan perpajakan melalui pihak ketiga serta meningkatkan kesadaran calon wajib pajak untuk ikut serta dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman perpajakan.  Di tahun 2021, capaian kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sebesar 104,38% dengan total 438.646 SPT. Capaian tersebut tentu tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk para Relawan Pajak dan Tax Center yang telah membantu unit kerja DJP dalam melayani wajib pajak menyampaikan SPT Tahunannya.

Prosesi pengukuhan Relawan Pajak ditandai dengan pengalungan tanda pengenal Relawan Pajak secara simbolis oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung kepada delapan perwakilan Relawan Pajak Mahasiswa dari masing-masing Tax Center di Provinsi Lampung dan dua perwakilan Relawan Pajak Non Mahasiswa.

Pendayagunaan Relawan Pajak 2022 dimulai dari hari Senin tanggal 21 Februari 2022. Para Relawan Pajak bertugas membantu wajib pajak dalam pengisian SPT Tahunan di sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan dua Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.