Dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kantor Wilayah DJP Banten mencanangkan pembangunan zona Integritas di aula Kanwil DJP Banten (Jumat, 23/2). Acara dihadiri oleh perwakilan dari wajib pajak di wilayah Banten, yakni Pemerintah Provinsi Banten, Kajati, Kapolda, Danrem, Kopasus, Akademisi dari Tax Center, dan Direktur KITSDA Direktorat Jenderal Pajak. Acara diisi dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah DJP Banten dan sambutan Direktur KITSDA, setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang juga dilakukan oleh Kepala KPP Madya Tangerang, Kepala KPP Pratama Serang, Kepala KPP Pratama Cilegon, Kepala KPP Pratama Pandeglang, dan Kepala KPP Pratama Tigaraksa.
Pada sambutannya, Kepala Kantor Wilayah DJP Banten mengatakan bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani ini dalam rangka menyongsong target penerimaan pajak 2018 seratus persen di wilayah Kanwil DJP Banten. Pada penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani yang disaksikan oleh para tamu undangan, merupakan bentuk simbolis dan komitmen Kanwil DJP Banten melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
- 51 kali dilihat