KPP Madya Jakarta Barat mendapat undangan untuk menjadi narasumber bimbingan teknis dan mendemokan aplikasi jambreng PPN di lingkungan Kanwil DJP Bali (Jumat, 26/10). Materi dipaparkan oleh kepala kantor KPP Madya Jakarta Barat, Herbet H. Aruan dan mendapat respon yang hangat dan positif dari para peserta bimtek. Ini disebabkan aplikasi tersebut sangat membantu para Account Representative untuk menggali potensi wajib pajak.
Adanya penemuan-penemuan yang tidak benar dari wajib pajak yang bisa dianalisis dengan aplikasi Jambreng PPN, yaitu:
1. Ditemukan bahwa wajib pajak telah mengkreditkan PPN Impor lebih dari satu kali (dikreditkan di dua masa pajak);
2. PPN lapor tidak setor atau setor tidak benar;
3. Nilai kompensasi yang direstitusi tetap digunakan sebagai kredit pajak masa selanjutnya;
4. Wajib pajak melakukan kompensasi namun tidak sesuai dengan nilai yang sebenarnya.
Acara dilanjutkan dengan demo aplikasi Jambreng PPN oleh Kaliri selaku Account Representative Pengawasan dan Konsultasi III sehingga fiskus di lingkungan DJP Bali bisa mengimplementasikannya di ruang kerja masing-masing.
- 51 kali dilihat