
Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Selatan gelar pers rilis Kinerja dan Fakta APBN Lingkup Sumatera Selatan s.d. Triwulan IV Tahun 2021 dan Outlook APBN Tahun 2022 secara daring di Kota Palembang (Jumat, 28/1).
Kegiatan ini diikuti oleh 4 unit eselon II Kementerian Keuangan di wilayah Sumatera Selatan yaitu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil DJPb Prov. Sumsel), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Kanwil DJBC Sumbagtim), dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung (Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel).
Pers rilis dibuka oleh Lydia Kurniawati Christyana selaku Kepala Kanwil DJPb Prov. Sumsel dan dipandu oleh Weny Ramdiastuti Pemimpin Redaksi Sriwijaya Post serta diikuti oleh insan media di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam sambutan dan paparannya Lydia Kurniawati menyoroti tren pertumbuhan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) wilayah Sumatera Selatan yang dipengaruhi beberapa unsur utama antara lain tren mobilitas manusia dan konsumsi pemerintah.
Ranto Napitupulu selaku Plh Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel menyampaikan bahwa penerimaan pajak di Wilayah Sumatera Selatan s.d. akhir Desember tahun 2021 mencapai 13,2 triliun atau tumbuh 20,6 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Semua jenis pajak tumbuh signifikan, mulai Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan P5L,” kata Ranto.
Dalam kesempatan tersebut Ranto juga mengajak awak media untuk menginformasikan ke masyarakat terkait kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang sedang berlangsung dari awal Januari 2022 s.d. akhir Juni 2022.
- 25 kali dilihat