Di hari pertama layanan tatap muka di tahun 2024, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate didatangi oleh perwakilan wajib pajak dari CV Estetika Mutu Utama yang mendapatkan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan 2023 (Selasa, 2/1).
Sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak karena telah patuh dan tepat waktu dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, KPP Pratama Ternate yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Sushanty Dewi Utami memberikan suvenir kepada Fitrina, perwakilan CV Estetika Mutu Utama.
“Pemberian suvenir ini untuk meningkatkan antusiasme masyarakat agar melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu,” tutur Dewi.
Sebelumnya, Fitrina datang dengan mengambil antrian loket Help Desk Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) untuk mendapat bantuan dalam pengisian SPT Tahunan Badan. Sembari mendapatkan pelayanan dari petugas, Fitrina menyampaikan bahwa dengan kesadaran sengaja datang pagi-pagi untuk segera melaporkan SPT Tahunan atas tahun pajak 2023 agar tidak lupa di kemudian hari.
“Lapor SPT Tahunan ini kan wujud tanggung jawab saya juga sebagai direktur di perusahaan,” tutur Fitrina.
Pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2023 sudah dapat dilakukan mulai dari 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 untuk Wajib Pajak Badan. Dewi berharap dengan pemberian apresiasi ini, dapat memberikan dampak positif dalam rangka peningkatan kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Ternate.
Pewarta: Anggi Dame Octarisma Br Silaen |
Kontributor Foto: Tyara Putri Irawan |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat