Kanwil DJP PaMalu menjalankan kegiatan pengamanan penerimaan pajak di akhir tahun dalam rangka kegiatan pendampingan BUD dan koordinasi dengan Pos/ Bank Persepsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bank Persepsi wilayah tersebut (Jumat, 29/12). Kegiatan tersebut berlangsung hingga tanggal 30 Desember 2017. Kegiatan pendampingan dibagi ke dalam beberapa tim kerja yang disebar ke beberapa titik di wilayah area kerja KPP/KP2KP. Kegiatan pendampingan dimulai sejak pagi hari pukul 09.00 WIT sampai malam dan tidak menutup kemungkinan dilaksanakan hingga dini hari tergantung banyaknya tunggakan berkas Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang membutuhkan bantuan pembuatan kode billing setoran pajak. Kegiatan pendampingan tersebut merupakan sinergi DJP (Kanwil, KPP, KP2KP) dan dukungan penuh dari BPKAD, Pos/Bank Persepsi, serta KPPN dalam rangka pengamanan penerimaan negara hingga tutup tahun 2017.
- 69 kali dilihat