Sejak bulan Februari 2018, KPP Pratama Palopo sudah menyiapkan layanan asistensi e-filing (Kamis, 1/2). Layanan tersebut dibuka untuk membantu wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan secara e-filing. Selain itu, layanan asistensi e-filing juga memberikan bimbingan dan konsultasi terkait e-filing dan SPT Tahunan. Wajib pajak juga dapat menikmati kopi dan teh sembari mengisi SPT Tahunan melalui e-filing.
Dengan dibukanya layanan asistensi e-filing ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak dapat meningkat. (dvd/*)
- 89 kali dilihat