Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhammad Farhan memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang sehingga masyarakat terbantu dalam memenuhi kewajiban perpajakannya (Jumat, 24/3). Hal tersebut ia sampaikan di dalam video yang diunggah oleh akun instagram @pajaksoreang di Kota Bandung.

“Mari bersama-sama wujudkan reformasi perpajakan untuk Direktorat Jenderal Pajak Kuat demi Indonesia Maju,” ungkapnya di video yang berdurasi kurang lebih satu menit itu.

Saat ini, reformasi perpajakan jilid III sedang digalakkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Reformasi perpajakan saat ini berlandaskan lima pilar dalam administrasi perpajakan yaitu, penguatan organisasi, peningkatan kualitas SDM, perbaikan proses bisnis, pembaruan sistem informasi dan basis data, serta penyempurnaan regulasi.

Dalam kesempatan itu juga, pria yang kerap disapa Kang Farhan ini mengajak masyarakat untuk memadankan NIK-NPWP secara online di pajak.go.id.

Penggunaan NIK sebagai format baru NPWP juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) yang merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang tengah bergulir.

Mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan NPWP dengan format baru. Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi menggunakan NIK, untuk  Wajib Pajak selain Orang Pribadi format baru NPWP adalah 16 digit angka dan nomor identitas tempat kegiatan usaha bagi Wajib Pajak Cabang. 

 

Pewarta: Fanzi Siddiq F
Kontributor Foto: Instagram KPP Pratama Soreang @pajaksoreang
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.