Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa memberikan imbauan terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Marisa (Kamis, 12/1).
Kepala BPS Marisa Puguh mengaku mayoritas pegawai di BPS Marisa sudah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Bahkan, untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hanya tinggal dua pegawai saja yang belum melakukannya. Meskipun kalah cepat dari sisi imbauan, hal ini tentu saja menjadi angin segar bagi KP2KP Marisa.
Semoga satuan kerja lain yang berada di Kabupaten Pohuwato juga dapat mencontoh dan segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP serta melaporkan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi, seperti halnya yang dilakukan BPS Marisa.
Pewarta: Fista Aulia |
Kontributor Foto: Fista Aulia |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 13 kali dilihat