Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Rudy Gunawan Bastari melakukan kunjungan kerja kepada Wajib Pajak yaitu PT Konimex (Rabu, 8/7). Dalam kunjungan ini Rudy didampingi oleh Kabid PEP Kanwil DJP Jawa Tengah II Muhamad Riza dan Kepala KPP Pratama Sukoharjo Agus Hernawanto Purnomo beserta jajarannya. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Utama PT Konimex Rachmadi Joesoef. Agenda dalam kunjungan ini adalah dalam rangka audiensi dengan membahas topik terkini terutama mengenai dampak Covid-19 terhadap dunia industri.

Acara diawali dengan sambutan oleh Direktur Utama PT Konimex Rachmadi Joesoef yang menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan kepada wajib pajak terutama kepada PT Konimex. "Kami menyampaikan selamat datang dan apresiasi atas perhatian yang diberikan kepada kami sehingga Bapak Kakanwil bisa hadir mengunjungi kami," ungkapnya.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II dan diskusi. Dalam sambutannya Rudy menyampaikan beberapa hal, pertama ia mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang diberikan selama ini. Kedua, Rudy menyampaikan bahwa dampak Covid-19 memang sangat dirasakan di semua sektor sehingga perlu upaya bersama untuk menanggulanginya. Ketiga, ia menyampaikan bahwa saat ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan beberapa aturan terkait insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak di mana insentif ini diharapkan dapat meringankan beban wajib pajak akibat dampak dari pandemi.

Terakhir Rudy memperkenalkan program Collaborative Compliance kepada PT Konimex sebagai wajib pajak yang intinya bahwa Kanwil DJP Jawa Tengah II berusaha berkolaborasi dalam hal positif guna mengamankan penerimaan negara. "Jadi, kalau sekarang antara fiskus dan wajib pajak sudah tidak ada rasa saling curiga karena dengan Collaborative Compliance kita akan saling mendukung satu sama lain," pungkasnya

Acara ditutup dengan kegiatan foto bersama dan penyerahan plakat kenang-kenangan. Sebagai informasi kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan, selain agar wajib pajak mengenal lebih dekat Kanwil DJP Jawa Tengah II juga agar masyarakat dapat melihat bahwa wajib pajak adalah mitra DJP. Sehingga tanggung jawab penerimaan adalah merupakan kepentingan bersama yang manfaatnya juga dirasakan bersama.