Kepala kantor wilayah (Kakanwil) DJP Jawa Barat II meninjau persiapan pelayanan perpajakan secara tatap muka di KPP Pratama Karawang Utara (Rabu, 10/06).
Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau kesiapan kantor pelayanan dalam memasuki pelayanan perpajakan tatap muka yang di mulai pada 15 Juni 2020. Tinjauan dilakukan di area kantor, khususnya Tempat Pelayanan Terpadu (TPT). Nantinya akan ada beberapa layanan yang dilakukan tanpa tatap muka, di antaranya pendaftaran NPWP, pelaporan SPT yang sudah wajib e-Filing, aktivasi EFIN, dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk membatasi interaksi antara wajib pajak dengan petugas pelayanan.
Pelayanan secara tatap muka tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona diantaranya penambahan alat-alat penunjang kesehatan seperti pemasangan mika pembatas pada meja pelayanan, face shield untuk petugas, thermometer gun, penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, dan menyiapkan skema antrean baru.
"Lebih baik nanti ada yang membersikan gagang pintu di ruangan TPT setiap 15 menit sekali agar lebih higienis," tambah Kakanwil setelah berkeliling.
- 104 kali dilihat