
Kepala KPP Pratama Tasikmalaya Adriana Hermawati Koraag dan jajarannya mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 35, (Senin, 8/3). Adriana dan Tim KPP Pratama Tasikmalaya bertemu dengan Kepala Kejari Kota Tasikmalaya Fajaruddin Yusuf. “Kami menyampaikan apresiasi karena Bapak telah melaporkan SPT Tahunan di awal tahun secara daring melalui e-Filing,” ungkap Adriana. Fajaruddin telah menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing pada bulan Januari 2021. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan secara daring.
“Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kota Tasikmalaya agar segera melaporkan SPT Tahunan, karena hal ini menjadi kewajiban sebagai warga negara yang baik. Di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, terkait dengan pelaporan pajak cukup dilaksanakan di rumah masing- masing. Mumpung masih ada waktu, mohon kesadaran masyarakat, wajib pajak untuk segera melaksanakan kewajiban pelaporan pajak secara tepat waktu,” tutur Fajaruddin
Kunjungan ini merupakan bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang digagas oleh KPP Pratama Tasikmalaya untuk menguatkan tali silaturahmi yang sudah terjalin sebelumnya. Kunjungan ke Kejari Kota Tasikmalaya adalah destinasi kedua setelah Kantor Polres Tasikmalaya Kota pada pekan sebelumnya. Selanjutnya, tim KPP Pratama Tasikmalaya masih akan mengunjungi beberapa kantor pemerintahan lainnya yang masih dalam lingkup administrasinya.
“Kami menyampaikan apresiasi bagi para pimpinan daerah yang telah melaporkan SPT Tahunan lebih awal. Harapannya, hal ini bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat,” kata Adriana. Di akhir pertemuan tersebut, Fajaruddin memberikan pesan kepada masyarakat, “kita sebagai warga Negara yang baik harus bisa taat pajak. Karena dengan Pajak Kuat, Indonesia Maju! Salam sehat dan tetap jaga protokol kesehatan."
- 42 kali dilihat