Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya  mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tasikmalaya di   Jalan Ir. H. Juanda No. 35, Sukamulya, Bungursari, Kota Tasikmalaya (Selasa, 8/3).

Kunjungan ini dalam rangka Pekan Panutan Penyampaian Laporan SPT Tahunan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tasikmalaya  Fajaruddin Yusuf  telah melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 secara daring melalui e-Filing.

KPP Pratama Tasikmalaya yang  diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan VI, Suryadi, Account Representative Alex Maesya Ramdhani dan Muhammad Lutfi Tantan Sutanegara, beserta tim media sosial dari KPP Pratama Tasikmalaya berbincang langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Fajaruddin Yusuf.

Fajaruddin yang telah melaporkan SPT Tahunannya mengajak seluruh masyarakat baik di Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya  yang sudah memiliki NPWP, agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas pelaporan SPT Tahunan untuk Orang Pribadi yakni 31 Maret 2022 sebagai bentuk kewajiban warga negara yang baik.

"Terkait dengan pelaporan pajak, cukup dilaksanakan secara online (daring), di mana saja, melalui e-Filing atau e-Form, mohon masyarakat Wajib Pajak sekalian untuk segera melaksanakan kewajiban pelaporan pajaknya," tutur Fajaruddin.