Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu menyelenggarakan pelelangan kendaraan sita berupa Mobil Freed 1.5 E AT CKD (Selasa, 11/10). Lelang diselenggarakan oleh KPKNL Bengkulu mulai pukul 11.00 s.d. 11.30 WIB melalui situs www.lelang.go.id secara tertutup (close bidding).
Kendaraan yang dilelang merupakan kendaraan sitaan pajak dari kasus tunggakan pajak. Proses lelang penawaran tertutup (close bidding) merupakan jenis proses lelang di mana semua peserta lelang secara bersamaan mengajukan tawaran tertutup kepada juru lelang sehingga tidak ada penawar yang tahu berapa banyak peserta lelang lainnya telah menawar dengan nilai limit yang ditentukan oleh KPP Pratama Bengkulu Dua. Objek lelang terjual kepada penawar tertinggi dari dua penawar dengan penawaran sebesar Rp151.999.999,00.
Kegiatan tersebut dihadari oleh Pejabat Lelang KPKNL Bengkulu, Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Pratama Bengkulu Dua, serta Juru Sita Pajak Negara KPP Pratama Bengkulu Dua.
Pewarta: Veronica Uly Artha Situmorang |
Kontributor Foto: Veronica Uly Artha Situmorang |
Editor: Imam Dharmawan |
- 31 kali dilihat