Atlet bulutangkis nasional, Jonatan Christie, menyambangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pasar Rebo (Rabu, 21/2). Atlet yang akrab disapa Jojo ini berkunjung dalam rangka konsultasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dalam kesempatan itu, Jojo disambut hangat oleh Widi Widodo, Kepala KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo, beserta tim.
Setiap tahunnya, Jojo rutin melaporkan SPT Tahunan di awal waktu. “Saya selalu pilih lapor SPT Tahunan lebih awal,” ujarnya. Jojo juga mengatakan bahwa ia terbiasa untuk tidak menunda-nunda sesuatu. Setelah ia menerima seluruh bukti potong penghasilan secara lengkap, ia segera menghubungi KPP untuk berkonsultasi.
Kebiasaan lain Jojo sebagai wajib pajak adalah melaporkan SPT Tahunannya sendiri. Ia bercerita, pertama kali datang ke kantor pajak ketika diajak oleh ayahnya untuk melaporkan penghasilan yang ia peroleh. Hal ini ia lakukan untuk mengetahui informasi pajak atas penghasilannya secara langsung sehingga ia dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar.
Sejak saat itu, Jojo terbiasa untuk berkonsultasi terlebih dahulu untuk melaporkan SPT Tahunannya dengan Account Representative (AR). “Setiap tahun berganti-ganti AR-nya, namun semua profesional dan baik dalam melayani,” ungkapnya.
Sebelum pulang, Jojo berharap agar petugas pajak lebih masif lagi dalam menyampaikan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Jojo juga mengajak masyarakat Indonesia menjadi wajib pajak yang taat dengan cara lapor SPT Tahunan tepat waktu. “Memang jadi terasa ada pengeluaran untuk membayar pajak ... (tetapi) perhitungan (pajak)nya sebanding dengan pendapatan kita,” ujarnya mengakhiri percakapan.
Pewarta: Ariyati D. |
Kontributor Foto: Ghani R.M. |
Editor: Lilis Maryati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat