Dekati masa akhir pelaporan SPT Tahunan, Kanwil DJP Jawa Barat III bersama KPP Pratama Ciawi tingkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya pada sektor orang pribadi status karyawan melalui kegiatan jemput  SPT di Kantor Kecamatan Leuwiliang, Bogor (Kamis, 25/3) 

Layanan yang dibuka pada pukul 10.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB tersebut dihadiri dengan antusias oleh wajib pajak yang tinggal di sekitar Kantor Kecamatan. Kepala Seksi Dukungan Teknis Komputer Kanwil DJP Jawa Barat III Agus Firmando selaku Ketua Tim Jemput SPT menyampaikan bahwa animo masyarakat yang tinggal jauh dari Kota tetap tinggi. 

Sebanyak 42 SPT 1770 SS, SPT untuk penghasilan di bawah 60 juta rupiah setahun dilaporkan pada kegiatan tersebut. Sedangkan 14 SPT 1770 S untuk penghasilan di atas 60 juta rupiah setahun juga dilaporkan. 

"Animo masyarakat desa cukup baik dalam kepatuhan pajak, ini seharusnya menjadi contoh bagi yang tinggal di kota besar, seharusnya lebih baik," ujar Agus 

Beberapa kendala terkait EFIN diselesaikan dengan baik oleh tim KPP Pratama Ciawi. Selebihnya tidak ada permasalahan dan hampir semua wajib pajak yang hadir telah menyelesaikan SPT. 

"Memang ada beberapa wajib pajak yang lupa membawa bukti potong dan kartu keluarga, namun ada juga yang selesai setelah difotokan oleh saudaranya," ujar Penelaah Keberatan Iswani salah satu tim jemput SPT. 

Wajib pajak menyampaikan apresiasi kepada tim. Banyak dari mereka yang menyampaikan bahwa pelayanan dari pegawai pajak sangat ramah dan membantu. Sistem  pelayanan pajak yang modern dari DJP juga dipuji oleh wajib pajak.

Agus berharap dengan antusiasme yang tinggi oleh masyarakat di Leuwiliang dapat menjadi contoh bagi wajib pajak di daerah lain.