Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara kembali menyambangi wajib pajak untuk asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ke Harris Resort Waterfront Batam, Kepulauan Riau (Kamis, 9/3). Kegiatan dilaksanakan di aula Harris Resort Waterfront dan diikuti tidak kurang dari 30 orang karyawan resort tersebut.

Kegiatan asistensi di Harris Resort Waterfront ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan di lapangan yang dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Batam Utara. Tim penyuluh memandu peserta kegiatan untuk melaporkan SPT Tahunan melalui DJP Online secara serentak dan membantu peserta kegiatan jika ada kendala baik kendala jaringan maupun kendala gawai yang digunakan.

Tim penyuluh juga menjelaskan tentang data yang diperlukan untuk mengisi SPT Tahunan dan alasan data-data tersebut dibutuhkan agar wajib pajak terdorong untuk melakukan pengisian SPT dengan benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Salah satu Penyuluh Pajak KPP Pratama Batam Utara Merita Katrina Sari menyampaikan bahwa sebenarnya sudah banyak wajib pajak yang tahu tentang sarana pelaporan SPT Tahunan melalui DJP Online. "Hanya saja terkadang wajib pajak bingung kolom mana saja dari formulir yang harus diisi dan kendala jaringan juga kadang menghambat wajib pajak sehingga wajib pajak cenderung menunda pelaporan SPT Tahunan," tambahnya.

“Untuk mempercepat pelaporan SPT Tahunan, kami ‘jemput bola’ langsung ke tempat wajib pajak, sekalian mengajarkan cara melaporkan SPT Tahunan secara online supaya kedepannya wajib pajak tidak lagi kebingungan saat mau lapor,” ujar Merita.

Selain kegiatan pelaporan SPT Tahunan, Tim Penyuluh Pajak  KPP Pratama Batam Utara juga mengingatkan peserta kegiatan untuk turut memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui aplikasi DJP Online agar proses pemadanan NIK-NPWP hingga akhir Desember 2023 ini dapat berjalan dengan lancar.

Pewarta: Novera Bintari
Kontributor Foto: Nangkula Sukma Mubarok
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas