Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur membuka layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Badan di di Aula Kantor Kecamatan Takokak, Jalan Datar Pesawahan Nomor 2, Kabupaten Cianjur (Selasa, 29/4).
Sebanyak 30 Wajib Pajak Badan di Takokak yang terdiri dari wajib pajak Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kelompok Bermain (Kober), dan Lembaga Taman Kanak-kanak (TK) memanfaatkan layanan tersebut. Para wajib pajak yang datang berkonsultasi langsung dengan petugas KPP tentang pelaporan SPT PPh dan kewajiban perpajakan lainnya.
Anas Mei Andianto, salah satu account representative yang bertugas ke Lokasi, menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak utamanya Wajib Pajak Badan dalam berkonsultasi sekaligus menyampaikan SPT Tahunannya secara langsung.
“Kendalanya sekarang banyak wajib pajak badan khususnya Lembaga PAUD, TK, dan Kober yang tingkat kepatuhan SPT Tahunannya masih rendah. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan akan kewajiban lapor SPT Tahunan tiap tahunnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Untuk melakukan pelaporan online melalui DJP Online, perlu aktivasi EFIN terlebih dahulu ke KPP. Sedangkan jarak antara Kecamatan Takokak dan KPP Pratama Cianjur berkisar 54 kilometer sehingga jarak juga menjadi kendala bagi warga Takokak dalam melaporkan SPT Tahunan 2024,” tutur Anas.
Sebelum ke lokasi, Anas dan tim telah menyebarkan informasi kepada wajib pajak di Takokak tentang kegiatan ini yang dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB. Selain SPT Tahunan, Tim KPP juga memberikan penyuluhan tentang aplikasi Coretax DJP.
Anas mengatakan, kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pejabat pemerintahan setempat dan juga wajib pajak. Dengan kegiatan ini, ia berharap akan tercipta kesadaran dan pelaporan SPT yang berkelanjutan sehingga tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat.
Pewarta: Maharani N.D |
Kontributor Foto: Edvany Bedianingtyas |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat