
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Baa melakukan jemput bola ke Inspektorat Kabupaten Rote Ndao (Senin, 13/02). Kegiatan jemput bola tersebut bertujuan untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi secara e-Filing dan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Dalam kegiatan jemput bola tersebut, pelaksana KP2KP Baa Arry Efen Nikolas Kase dan Arnalda Janssencia Lopes membantu mengasistensi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK sekitar 25 orang ASN di Inspektorat Kabupaten Rote Ndao. Kegiatan yang berlangsung selama dua jam tersebut dimulai pukul 09.00 WITA dan dilaksanakan di Aula Inpektorat Kabupaten Rote Ndao.
Tujuan dari kegiatan tersebut yaitu mengurangi penumpukan antrean wajib pajak yang akan melakukan pelaporan SPT Tahunan di KP2KP Baa.
“Kami sangat berterima kasih kepada KP2KP Baa yang telah memberikan pelayanan yang optimal sehingga tahun ini kami tidak perlu ke kantor pajak untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan,” ujar Arkalaus H. Lenggu, S.PD, Inspektur Daerah Kabupaten Rote Ndao.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Wajib Pajak Orang Pribadi di wilayah Kabupaten Rote Ndao dapat melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu agar terhindar dari sanksi administrasi keterlambatan pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Arnalda Janssencia Lopes |
Kontributor Foto: Arnalda Janssencia Lopes |
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi |
- 16 kali dilihat