Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong bekerja sama dengan pemerintah Kecamatan Sanga-sanga membuka pojok pajak di kantor Camat Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kamis, 17/03).
Pojok Pajak kali ini diadakan selama 2 hari mulai hari Rabu, 16 Maret 2022 sampai dengan Kamis, 17 Maret 2022. Pojok Pajak mulai buka pukul 09.00 WITA dan tutup pukul 16.00 WITA. Kegiatan ini diadakan untuk memfasilitasi wajib pajak yang tidak dapat datang langsung ke KPP Pratama Tenggarong.
"Antusias wajib pajak yang berasal dari kecamatan Sanga-sanga cukup tinggi. Hal ini dikarenakan wajib pajak tidak perlu datang ke KPP Pratama Tenggarong untuk mendapatkan pelayanan perpajakan. Sebagai informasi, Kecamatan Sanga-sanga berjarak 40 km dari KPP Pratama Tenggarong yang berlokasi di Samarinda," tutur salah satu petugas KPP Pratama Tenggarong.
Mayoritas wajib pajak yang hadir adalah pegawai swasta yang ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pribadinya. Selain itu, ada juga beberapa usahawan yang datang untuk berkonsultasi dan ingin melaporkan SPT Tahunan 1770.
“Pojok pajak ini sangat membantu saya dalam melaporkan SPT Tahunan saya. Cukup saya datang ke Kantor Camat Sanga-sanga, tidak perlu ke Samarinda. Saya bisa menghemat waktu dan ongkos saya,” ujar Agus, salah pengunjung Pojok Pajak.
- 12 kali dilihat