
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Luwuk menggelar mobile tax unit dalam rangka “jemput bola” terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 yang diadakan di Desa Saiti, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai (Kamis 25/3).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah 37 Wajib Pajak Orang Pribadi yang sebagian besar merupakan tenaga kesehatan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari Desa Saiti dan sekitarnya datang ke MTU untuk berkonsultasi terkait pelaporan SPT Tahunan.
Desa Saiti merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Nuhon, salah satu Kecamatan yang ada di wilayah terluar Kabupaten Banggai yang memiliki jarak tempuh empat jam dari Luwuk. Wajib pajak yang datang diberikan pelayanan berupa pendampingan dan asistensi mengenai tata cara melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing.
Kegiatan ini merupakan salah satu program pelayanan yang sudah diadakan sejak awal tahun 2022 yang bertujuan untuk membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban mereka.
Chandrika Nada, tenaga kesehatan Puskesmas Desa Saiti menyampaikan bahwa ini merupakan pelaporan pertama bagi dirinya. Ia mengatakan bahwa harapannya semoga kegiatan ini dilakukan di desa-desa lain karena banyak dari tenaga kesehatan ataupun aparat desa lain yang masih belum paham atas kewajiban perpajakannya.
- 10 kali dilihat