“Saat ini telah dikembangkan sistem perpajakan baru yang disebut dengan Core Tax Administration System (CTAS),” ungkap Irvan Ugaharisto Selladepa selaku Asisten Penyuluh Pajak Terampil Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb saat membawakan materi dalam kelas pajak daring berlokasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb, Jalan Jenderal Sudirman No 104, Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kamis, 7/3).
Dalam kelas pajak daring yang dilaksanakan selama dua jam ini, Irvan mengungkapkan bahwa CTAS ini akan bermanfaat bagi wajib pajak untuk menciptakan layanan yang berkualitas serta sistem yang terintegrasi. Sedangkan untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri, CTAS bermanfaat untuk meningkatkan kinerja instansi.
“Ada beberapa hal yang perlu disiapkan dalam proses pengembangan CTAS ini, salah satu di antaranya adalah melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),” jelas Irvan. “Pemadanan NIK-NPWP ini pun cukup mudah, bisa dilakukan secara mandiri melalui laman www.pajak.go.id,” tambahnya.
Menurutnya, pemadanan NIK-NPWP merupakan langkah untuk memberikan kemudahan layanan perpajakan bagi wajib pajak dan menciptakan sistem DJP yang terintegrasi.
“Karena pada 1 Juli 2024 CTAS akan mulai diimplementasikan, jadi rasanya perlu memberikan edukasi kepada wajib pajak agar bersiap menyambut sistem baru ini,” ungkap Irvan. “Kami juga bersedia menjawab pertanyaan wajib pajak apabila ada yang ingin ditanyakan, bisa secara langsung ke pos pelayanan pajak kami, melalui layanan konsultasi WhatsApp KPP Pratama Tanjung Redeb, atau lewat Kring Pajak 1500 200,” tambahnya.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Irvan Ugaharisto Selladepa |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 248 kali dilihat