
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara mengadakan Live Instagram tentang Serba-Serbi PPN : PKP, Faktur Pajak, SPT Masa PPN di ruang podcast KPP Pratama Badung Utara (Rabu, 18/10).
Sosialisasi ini dipandu oleh penyuluh pajak Ni Kadek Juniasih dan Ni Putu Dian Antalina. Sosialisasi melalui media daring ini diselenggarakan untuk menjawab pertanyaan wajib pajak mengenai cara agar pengusaha ingin menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Dian menjelaskan wajib pajak perlu memenuhi beberapa ketentuan diantaranya mengisi formulir pengukuhan PKP, fotokopi identitas direktur (KTP dan NPWP), untuk badan usaha ditambah fotokopi NPWP Badan, akta pendirian/akta perubahan, bukti telah melaporkan SPT tahunan 2 tahun terakhir, surat pernyataan melakukan kegiatan usaha bermaterai, surat kuasa, dokumen pendukung keterangan tempat usaha. “Pengajuan pengukuhan PKP ini sebaiknya langsung disertai permohonan aktivasi akun PKP dan permohonan sertifikat elektronik,” tutur Dian.
Setelah wajib pajak menyampaikan permohonannya secara lengkap ke kantor pajak baik secara langsung maupun melalui pos. Kemudian petugas pajak akan visit ke lokasi usaha wajib pajak dalam jangka waktu sepuluh hari kerja sejak permohonan lengkap diterima. “Kemudian setelah akun PKP aktif, wajib pajak diberikan sertifikat elektronik melalui WhatsApp atau email baru bisa menerbitkan faktur pajak,” tambah Dian.
Pada akhir tayangan, Ni Kadek Juniasih menuturkan wajib pajak dapat mengunjungi KPP Pratama Badung Uara secara langsung atau menghubungi petugas layanan bagi yang ingin mendapatkan konsultasi lebih lanjut melalui nomor whatsapp layanan KPP Pratama Badung Utara yang tertera di akun resmi instagram @pajakbadungutara.
Pewarta: Rizky Layna Kamala |
Kontributor Foto: Rizky Layna Kamala |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat