Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar mengunjungi Kantor Desa Bontokassi di Jalan Poros Bontokassi, Desa Bontokassi, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar (Jumat, 20/10). Kunjungan ini dilakukan oleh Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh bersama Pelaksana KP2KP Takalar Andi Rukminah Sabariah Basri dengan agenda untuk menyampaikan hasil monitoring pemenuhan kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa dan memberikan edukasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi.

Kepala KP2KP Takalar Cres bertemu dengan Bendahara Desa Bontokassi Jumriani. Cres menyampaikan bahwa berdasarkan monitoring pembayaran pajak, Desa Bontokassi telah melakukan penyetoran pajak namun belum melaporkan SPT Masa Unifikasi. Cres memberikan penjelasan kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh setiap bendahara desa meliputi kewajiban pemungutan dan pemotongan, perhitungan, dan mekanisme pelaporan pajak bagi bendahara desa.

“Apabila telah melakukan pemotongan dan/atau pemungutan pajak atas transaksi yang telah dilakukan, bendahara wajib melaporkannya melalui aplikasi e-Bupot di situs web  pajak.go.id. Desa Bontokassi wajib mengajukan permintaan sertifikat elektronik di KP2KP Takalar terlebih dahulu. Kewajiban perpajakan bendahara desa tidak berakhir di pembayaran namun sampai tuntas di pelaporan SPT Masa,” jelas Cres.

Cres juga menyampaikan kepada Bendahara Desa Bontokassi terkait pengenaan sanksi administrasi berupa denda apabila terlambat atau tidak melaporkan SPT Masa. Pada akhir pertemuan, Jumriani menyampaikan akan berkunjung ke KP2KP Takalar untuk belajar pelaporan SPT Masa Unifikasi. Dengan adanya penyampaian edukasi ini, Cres berharap Bendahara Desa Bontokassi menjadi lebih paham dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

Pewarta: Fika Aulia Restiana
Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah Basri
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.