Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo menyelenggarakan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Aula KPP Pratama Ponorogo. Pada kesempatan ini Kepala KPP Pratama Ponorogo Indra Priyadi memberikan sambutan di hadapan 40 wajib pajak yang hadir (Senin, 27/6).
Materi PPS disampaikan oleh Penyuluh KPP Pratama Ponorogo Wida Ari Praditya. PPS sendiri merupakan program yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Kesempatan untuk mengungkap harta melalui PPS ini hanya diberikan sampai 30 Juni 2022.
Sosialisasi PPS dilakukan rutin setiap pekan dengan menyasar wajib pajak di Kabupaten Ponorogo dan Pacitan. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab. Seusai acara, KPP Pratama Ponorogo juga menyediakan layanan konsultasi untuk para wajib pajak yang ingin berkonsultasi langsung dengan Account Representative (AR).
- 15 kali dilihat