
Jelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang bekerja sama dengan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bontang dalam rangka asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan Tahun Pajak 2021 melalui e-Filing kepada seluruh ASN Kota Bontang yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Wali Kota Bontang, Bontang Lestari, Kota Bontang (Senin, 14/03).
“Tim Satuan Tugas (Satgas) SPT Tahunan yang terdiri atas 4 account representative dan 4 pelaksana melakukan jemput bola asistensi SPT Tahunan kepada ASN Kota Bontang yang merupakan karyawan dari 14 instansi pemerintah di bawah Pemerintah Kota Bontang,” terang Raditya Rahmat Wahyudi, salah satu anggota tim.
“Dari data KPP, ada sekitar 300 ASN Kota Bontang yang belum melaporkan SPT Tahunannya sampai detik ini. Oleh sebab itu, KPP Bontang memberikan fasilitas jemput bola asistensi SPT Tahunan kepada para ASN yang belum melaporkan SPT Tahunannya agar mereka tidak perlu jauh datang ke kantor pajak,” ucap Teguh Bayu Agung, salah satu ketua tim.
Kunjungan kerja dalam rangka asistensi SPT Tahunan ini disambut baik oleh para ASN Kota Bontang. “Saya mewakili rekan-rekan ASN di Bontang mengucapkan terima kasih banyak karena sudah bersedia datang ke kantor kami dan membantu rekan-rekan yang belum melaporkan SPT Tahunan sehingga dapat terlapor tepat waktu dengan benar, lengkap, dan jelas,” kata Sarifah Nurul Hidayati selaku Pejabat Asisten Administrasi Umum.
KPP Pratama Bontang berharap atas berjalannya kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada Wajib Pajak Orang Pribadi ataupun Badan lain untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo.
- 18 kali dilihat