Memasuki akhir bulan Oktober, Tim Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau menyambangi Wajib Pajak Strategis yang berada di Jalan Panembahan, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kab. Malinau (Kamis, 21/10).
Kegiatan yang kembali digalakkan ini merupakan langkah KP2KP Malinau untuk menjangkau wajib pajak yang belum teredukasi terkait kepatuhan wajib pajak utamanya dalam penyetoran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan
Kegiatan canvasing ini nantinya akan rutin dan gencar diselenggarakan oleh KP2KP Malinau agar pengawasan terhadap wajib pajak dapat lebih baik dan lebih taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Langkah ini merupakan salah satu metode yang ditempuh KP2KP Malinau dalam mengupayakan rencana Direktorat Jenderal Pajak untuk menerapkan pajak berkeadilan.
- 17 kali dilihat