Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara kembali membuka layanan pojok pajak di Grand Batam Mall (GBM), Kota Batam, Kepulauan Riau (Sabtu, 16/3). Pojok pajak berlokasi di sebelah bagian concierge dan di depan tenant Pizza Hut. Rangkaian pojok pajak di GBM ini dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu, mulai tanggal 2 Maret 2024 dan akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2024. GBM dipilih sebagai salah satu lokasi ‘tour’ SPT Tahunan karena lokasi yang strategis untuk menjangkau wajib pajak dalam jumlah banyak dalam satu waktu.
Tim penyuluh pajak hadir untuk memandu para wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Selain asistensi pelaporan SPT Tahunan, layanan lain yang diberikan adalah aktivasi electronic filing identification number (EFIN), pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan lainnya. Pengunjung GBM cukup menunjukkan NPWP dan KTP untuk mendapatkan layanan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan dan memudahkan wajib pajak agar tidak perlu meluangkan waktu pada hari kerja untuk datang ke kantor pajak,” ujar Artha Elsyah Putra, salah satu pegawai yang bertugas hari itu.
Pewarta: Novera Bintari |
Kontributor Foto: |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 48 kali dilihat