Himbauan tersebut dilakukan melalui vlog ciber pajak jatim II oleh Kepala Seksi Kerjasama dan Kehumasan, Daru Kuswardani.

Kanwil Jatim II menghimbau wajib pajak agar memanfaatkan Kelas Pajak yang diadaan di unit-unit KPP (Selasa, 2/11). Himbauan tersebut dilakukan melalui vlog Ciber Pajak Jatim II oleh Kepala Seksi Kerjasama dan Kehumasan, Daru Kuswardani.

DJP memang membuka kelas pajak di seluruh unit kerja vertikal yang ada. Tujuan diadakannya kelas pajak ini adalah wajib pajak bisa mendapatkan gambaran tentang perpajakan yang dibutuhkan sehingga dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya, wajib pajak tidak mengalami kesalahan.

Setiap unit kerja diminta untuk menyelenggarakan kelas pajak secara regular minimal 2 kali dalam sebulan. Minggu pertama khusus untuk wajib pajak baru, sementara minggu kedua untuk wajib pajak yang sudah lama terdaftar.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kanwil DJP Jawa Timur II pun menghimbau wajib pajak agar memanfaatkan Kelas Pajak yang diadakan di unit-unit KPP. “Wajib pajak dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti kelas pajak di KPP mupun KP2KP terdekat,” tutur Daru. Dalam vlognya, Daru menampilkan alamat-alamat KPP maupun KP2KP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II.

Mengingat wilayah Kanwil DJP yang meliputi 18 kabupaten/kota, dengan wajib pajak maupun masyarakat yang tersebar sampai ke pelosok-pelosok desa, himbauan melalui media sosial bisa lebih efektif untuk memberitahukan bahwa DJP membuka kelas pajak untuk membantu mereka memberikan informasi yang mereka butuhkan.

Channel Ciber Pajak Jatim 2 kerap digunakan untuk menyampaikan informasi-informasi perpajakan kepada masyarakat maupun wajib pajak. Melalui channel ini, Daru berharap mulai banyak masyarakat maupun wajib pajak yang memanfaatkan kelas pajak ini.