Kantor Wilayan Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah (Jateng) I menyelenggarakan Spectaxcular 2022 yang disiarkan secara langsung di salah satu stasiun televisi dan Youtube Kanwil DJP Jateng I di Semarang (Kamis, 24/03).

Mengusung tema budaya dan kearifan lokal, Spectaxcular tahun ini dikemas dalam pagelaran wayang kulit berjudul “Sinden Ngetren”. Terlihat ribuan orang menyaksikan gelaran ini, bahkan jumlah penonton Youtube mencapai 4.377 penayang.

Dalang kenamaan Ki Endy Wahyu Nugroho berkolaborasi dengan para sinden, yakni Nyi Nining Suwandi, Nyi Tika, dan Nyi Dewi Anjani. Tampil pula tokoh fiktif dari Kanwil DJP Jateng I, yaitu Mas Alah. Di sela-sela pagelaran, para tokoh menyampaikan berbagai informasi terkini seputar perpajakan yang dikemas dalam nuansa menghibur.

“Sekarang sudah bulan Maret, saatnya lapor SPT Tahunan,” ujar tokoh Mas Alah. Dengan logat khas Jawa Tengah, Mas Alah mengungkapkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi para wajib pajak. “Kewajiban ini sudah diamanatkan oleh Undang-Undang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mas Alah menjelaskan wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT Tahunan. “Lapor SPT sekarang gampang. Melalui e-Filing, lebih mudah, aman, dan cepat, bisa dilakukan kapan saja, dan di mana saja,” ujarnya.

E-Filing adalah cara pelaporan SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada laman www.pajak.go.id. Melalui e-Filing, wajib pajak dapat merasakan berbagai kemudahan seperti pengisian SPT lebih mudah dan lebih cepat, biaya yang dikeluarkan relatif murah, serta dapat dilakukan di mana saja tanpa perlu antre di kantor pajak.

Spectaxcular merupakan agenda rutin yang diselenggarakan tiap tahun oleh DJP. Upaya masif ini dilakukan untuk mengomunikasikan kepada masyarakat perihal pajak serta mendorong wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan.