
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I bersama dengan Up Radio Semarang mengadakan Siaran Radio secara daring yang juga disiarkan langsung melalui akun media sosial Instagram @pajakjateng1 di Semarang (Rabu, 14/7).
Siaran Radio yang dikemas dalam bentuk talkshow online ini dibawakan langsung oleh Sri Juaeni dan Rizky Keroshinta, fungsional penyuluh di Kanwil DJP Jawa Tengah I. Dengan sapaan hangat dan ceria oleh Fia, penyiar radio yang bertugas saat itu memulai acara dengan memberikan ucapan Selamat Hari Pajak.
Setelah resmi diputuskan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017, 14 Juli ditetapkan sebagai Hari Pajak. Melihat pada kondisi Indonesia saat ini, tema yang diangkat untuk memperingati Hari Pajak Tahun 2021 adalah Bersama Pajak, Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi.
Pemilihan tema Hari Pajak tahun 2021 cukup mewakili kondisi saat ini. Pandemi Covid-19 sudah satu tahun lebih sudah berdampak ke banyak sektor. Apalagi saat ini, terjadi lonjakan kembali Covid-19 sehingga salah satu kebijakan yang diambil adalah melaksanakan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Sejak pandemi mulai masuk di Indonesia, pemerintah dengan segala upayanya memberikan bantuan dan berusaha keras untuk mempertahankan keadaan ekonomi. Dari sektor perpajakan, pemerintah memberikan stimulus bagi pelaku usaha terdampak Covid-19. Stimulus diberikan dalam bentuk fasilitas insentif pajak hingga 100% kepada wajib pajak terdampak. Tak heran, anggaran untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional menjadi fokus dalam APBN 2021” ujar Rizky.
Tidak hanya berdampak ke pelaku usaha, para pegawai DJP juga dipaksa untuk mampu menyelesaikan tanggung jawab nya dengan lingkungan yang berbeda. Dari yang semula bekerja di kubikel kantor, sekarang harus mampu beradaptasi untuk mengubah meja tamu rumah menjadi meja kerja. Untuk mengurangi sebaran penularan Covid-19, Kantor Pajak harus melakukan pembatasan jumlah pegawai yang hadir di kantor ataupun jumlah wajib pajak yang berkunjung ke Kantor Pajak. Dengan kondisi yang serba mengkhawatirkan, petugas pajak harus tetap melaksanakan tanggung jawabnya untuk membantu wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
Sri menambahkan, dalam rangka mendukung suksesnya program PPKM, beberapa Kantor Pajak memilih untuk mengalihkan seluruh layanan tatap muka menjadi layanan berbasis online sementara waktu ini. Meskipun begitu, petugas pajak akan tetap memberikan layanan prima melalui whatsapp, surat elektronik (surel), atau telefon.
“Kita memang terdampak dengan adanya lonjakan Covid-19 ini, tapi semangat untuk melayani wajib pajak tetap harus kita tumbuhkan. Jadi, jangan khawatir wajib pajak tetap bisa melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan dan juga tetap bisa melakukan konsultasi dengan kami. Saya mengajak Upmania sekalian, ayo kita bergotong royong bersama-sama atasi pandemi supaya nanti ekonomi bisa pulih.” ajak Sri kepada pendengar setia Up radio.
Acara yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu, mampu menarik minat pendengar untuk mengajukan pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan melalui whatsapp mengarah pada kekhawatiran akibat adanya pengalihan layanan tatap muka menjadi online. Pada akhir acara, Rizky mengingatkan kembali agar wajib pajak tidak perlu khawatir dengan adanya pengalihan layanan perpajakan ini. Sebab, petugas pajak sudah disiapkan untuk melayani wajib pajak secara online melalui kanal yang telah disediakan.
- 30 kali dilihat