
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon melakukan kunjungan kerja ke Polres Cilegon, Provinsi Banten (Selasa, 15/3). Kunjungan kerja dilakukan langsung oleh Kepala KPP Pratama Cilegon Arvin Krissandi dan diterima oleh Kapolres Cilegon Sigit Haryono.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar sesama instansi pemerintah sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi khususnya anggota kepolisian di Polres Cilegon. Arvin berharap anggota kepolisian dapat menjadi contoh bagi masyarakat umum dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, salah satunya dengan melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara tepat waktu.
Dalam kunjungan tersebut disampaikan rekap pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 atas anggota kepolisian di Polres Cilegon. Mengingat masih cukup banyak anggota yang belum melaporkan SPT Tahunan, KPP Cilegon dan Polres Cilegon bersepakat untuk segera melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengambilan video ajakan untuk melaporkan SPT Tahunan oleh Kapolres Cilegon. Sigit mengajak seluruh masyarakat di Kota Cilegon untuk taat pajak, salah satunya dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, sebelum tanggal 31 Maret.
- 18 kali dilihat