Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar telah melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) ekstentifikasi perpajakan (Kamis, 9/9). Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk pelaksanaan penyisiran wajib pajak yang ada di area wisata pantai di wilayah Kabupaten Takalar.
Dalam kegiatan penyisiran tersebut, petugas KPDL melakukan pengumpulan data dengan mewawancarai wajib pajak untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Selain itu, petugas KP2KP Takalar juga memotret lokasi penyisiran serta melakukan tagging pada lokasi yang dikunjungi. Para wajib pajak yang dikunjungi nampak sangat kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan.
Tujuan kegiatan KPDL ini untuk meningkatkan basis data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak.
- 15 kali dilihat