Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Natuna di Ranai, Kepulauan Riau (Kamis, 9/12). Kunjungan kali ini bertujuan untuk menjaga kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Setda Natuna.

Kepada Bendahara Setda Natuna Raja Mukhtarhadi, Penyuluh KP2KP Ranai Ruli Tiandika menyampaikan agar bendahara dapat membuat bukti pemotongan PPh 1721-A2 untuk para ASN di lingkungan Setda Natuna tepat waktu. Bukti pemotongan tersebut akan digunakan oleh para ASN sebagai dasar pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Tim penyuluh KP2KP Ranai juga siap memberikan asistensi dan edukasi apabila terdapat kendala perihal pembuatan bukti pemotongan PPh 1721-A2.