Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menyelenggarakan kelas pajak yang membahas seputar Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui zoom meetings di Ruang Sinergi KPP Pratama Samarinda Kota Samarinda (Rabu, 06/04).
Adapun peserta dalam kelas pajak ini ialah para wajib pajak yang sebelumnya telah dihimbau untuk mengikuti program PPS dan ingin mengetahui lebih dalam mengenai PPS yang diselenggarakan sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
Seperti kelas pajak yang rutin diselenggarakan sebelumnya, kelas pajak PPS ini disusun oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Samarinda Ilir yang terdiri dari Mahmudin Bagas, Chantya Karmila, dan Muhammad Ihsan Ahmad selaku fungsional penyuluh KPP Pratama Samarinda Ilir. Seperti tema yang diusung, kelas pajak ini mengupas keseluruhan topik mengenai Program Pengungkapan Sukarela secara detail dan mendalam, seperti penjelasan tentang skema dan tarif, mekanisme pemanfaatan PPS, hingga hak dan kewajiban wajib pajak dalam program tersebut.
Sarat akan diskusi, kelas pajak PPS ini diharapkan mampu mengakomodasi pertanyaan dan kebingungan wajib pajak terkait PPS baik dalam hal formal maupun material sehingga bahwa Wajib Pajak dapat berjalan beriringan dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk menguatkan pondasi keuangan negara. Seperti halnya yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, "harapan besarnya, kembali lagi, fondasi bernegara dapat kita kuatkan melalui penerimaan pajak yang sustainable, berkelanjutan, untuk Indonesia yang lebih sejahtera".
- 12 kali dilihat