Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros Sulistyo Nugroho mengadakan audiensi dengan Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam di ruang kerja Bupati Maros (Senin, 8/3). Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal, Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi, dan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Maros juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPP Pratama Maros dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak dan Aparatur Sipil Negara di wilayah Kabupaten Maros,” ungkap Sulistyo.

Dalam kesempatan tersebut, Sulistyo berterima kasih kepada Bupati Maros karena telah menjadi teladan bagi masyarakat Maros dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. “Bupati Maros telah melaporkan SPT Tahunan 2020 melalui e-Filing. Beliau juga mengimbau masyarakat Maros agar segera melaporkan SPT Tahunan melalui laman djponline.pajak.go.id,” ujarnya.

Penerimaan pajak dari belanja Pemerintah Daerah Maros memiliki kontribusi yang cukup besar. Oleh karena itu, Sulistyo berharap kerja sama antara KPP Pratama Maros dan Pemerintah Daerah Maros perlu ditingkatkan. “Saya juga berharap adanya peningkatan kontribusi setoran pajak dari belanja Pemerintah Daerah Maros di tahun 2021,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini pula, Kepala KPP Pratama Maros meminta dukungan Bupati Maros beserta jajarannya dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Bebas Melayani (WBBM).