Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau melaksanakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bersama Penjabat (Pj.) Bupati Buton Selatan Bapak La Ode Budiman di kantor Bupati Buton Selatan (Selasa, 20/2).

Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan diawali dengan penyampaian informasi terkait pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh Kepala KPP Pratama Baubau kepada Pj Bupati Buton Selatan. Setelah itu kegiatan asistensi pelaporan SPT Bupati Buton Selatan dipandu oleh Fungsional Penyuluh Pajak. Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat serta pengambilan dokumentasi berupa video testimoni dan foto bersama antara tim KPP Pratama Baubau dengan Pj. Bupati Buton Selatan.

La Ode Budiman mengapresiasi upaya integrasi data yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat sedang berbincang mengenai pemadanan NIK sebagai NPWP.

“Integrasi data memang dibutuhkan mengingat masyarakat Indonesia ini mempunyai nomor identitas yang berbeda-beda di setiap kartu. Kalau disatukan menjadi NIK semua kan lebih mudah,” ucap Pj. Bupati Buton Selatan yang menjabat sejak bulan Mei tahun 2022 itu.

Pj. Bupati Buton Selatan menjadi teladan bagi masyarakat Kabupaten Buton Selatan untuk menyampaikan SPT Tahunan dengan tepat waktu. KPP Pratama Baubau berharap dengan arahan dari Pj. Bupati Buton Selatan, masyarakat Kabupaten Buton Selatan dapat menyampaikan SPT Tahunannya lebih awal dan tepat waktu.

 

Pewarta: Widya Sri Lestari
Kontributor Foto: Widya Sri Lestari
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.