
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa melakukan kunjungan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pohuwato (Senin, 30/1). Kunjungan ini dalam rangka menindaklanjuti informasi bahwa seluruh pegawai BPS Kabupaten Pohuwato telah melakukan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kedatangan Pelaksana KP2KP Marisa disambut oleh Kepala BPS Kabupaten Pohuwato Puguh Raharjo. Puguh mengatakan bahwa penyelesaian pemadanan lebih awal merupakan salah satu bukti kinerja dan dedikasi Pegawai BPS Kabupaten Pohuwato dalam penerapan akuntabilitas dan kepatuhan administrasi.
“Alhamdulillah, seluruh Pegawai BPS Kabupaten Pohuwato telah melakukan Pemadanan NIK pada bulan Januari. Sejak awal tahun, memang sudah ada instruksi dari BPS Provinsi Gorontalo untuk segera melakukan Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK,” ujar Puguh.
Sebagai bentuk apresiasi tersebut, KP2KP Marisa memberikan piagam penghargaan kepada BPS Kabupaten Pohuwato. “Kami berharap langkah yang dilakukan BPS Kabupaten Pohuwato untuk ini dapat dijadikan panutan oleh instansi lain di Kabupaten Pohuwato,” terang Kepala KP2KP Marisa Muhamad Rachmat.
KP2KP Marisa dan BPS Kabupaten Pohuwato sepakat untuk terus memperkuat kerja sama yang selama ini sudah dibangun, khususnya di bidang perpajakan.
Pewarta: Arkian Nanda Baktiar |
Kontributor Foto: Arkian Nanda Baktiar |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 7 kali dilihat