Wajib pajak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Mempawah bernama Andi Siti Daramartasiah datang langsung ke Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mempawah untuk meminta kode billing pembayaran pajaknya (Jumat, 2/7).

Andi Siti adalah seorang pedagang bawang goreng keliling di daerah Mempawah. “Saya cuma pedagang keliling tapi saya sadar kalau saya punya NPWP dan saya wajib bayar pajak. Setiap awal bulan, sebelum jualan keliling saya datang ke sini buat minta kode billing,” ungkapnya.