Romadhaniah, Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Sumsel Babel) menjadi narasumber dalam Program Talkshow "Halo Palembang" di Paltv, Palembang, Sumatera Selatan (Jumat, 21/7). Tema yang diangkat dalam gelar wicara (talkshow ) yang disiarkan secara langsung pada pukul 09:00 WIB tersebut adalah "Reformasi Perpajakan dari Masa ke Masa".
Dipandu oleh Cek Meedun dan Cek Asih sebagai host, topik pembicaraan diawali dengan penjelasan mengenai latar belakang peringatan Hari Pajak dan sejarah reformasi perpajakan di DIrektorat Jenderal Pajak. "Jadi, sejak 1983 sampai dengan sekarang reformasi jilid III, reformasi sudah dimulai dan terus dilakukan DJP. Awal perubahan pertama kali adalah peralihan dari rezim official assesment menjadi self assesment dan sekarang kita sedang mengerjakan Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan atau yang disebut PSAP," papar Nia.
Cek Asih dalam diskusinya menanyakan tentang momok kata "Pajak" yang menakutkan dan bagaimana DJP atau Kanwil Sumsel Babel mengatasinya. Romadhaniah dalam penjelasannya menyatakan bahwa walaupun DJP mempunyai fungsi penegakan hukum, tetapi yang selalu ditonjolkan dan diutamakan adalah fungsi pelayanan.
"Jadi wajib pajak tidak perlu takut karena penegakan hukum adalah opsi terakhir yang akan kita ambil. Kita punya yang namanya Account Representative yang secara personal akan melayani dan memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban wajib pajak bapak ibu," ungkap Nia.
Gelar wicara ditutup dengan wawancara doorstop seputar kinerja dan tantangan pencapaian target penerimaan Kanwil Sumsel Babel di tahun 2023.
Pewarta: Teguh Budianto |
Kontributor Foto: Muhammad Imam Chilaefi |
Editor: Teguh Budianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat