Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau mengadakan kegiatan edukasi pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui kelas pajak kepada wajib pajak di KPP Pratama Baubau, Kota Bau-Bau (Kamis, 15/12).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mempercepat implementasi NIK sebagai NPWP sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Edukasi dilakukan secara daring menggunakan media zoom meeting. Fibra Ardianto selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Baubau memberikan penjelasan dan proses pemutakhiran data NIK secara mandiri melalui djponline.
Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan administrasi perpajakan secara efektif dan efisien kepada wajib pajak sehingga memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dengan diadakannya kelas pajak ini, KPP Pratama Baubau berharap dapat memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait implementasi NIK menjadi NPWP yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2024 mendatang.
Pewarta: Dhita Arum Mawarti |
Kontributor Foto: Dhita Arum Mawarti |
Editor: Letna Helma Lantikam Wisda |
- 20 kali dilihat