Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buol mengadakan kegiatan edukasi perpajakan secara one-on-one kepada beberapa wajib pajak di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Buol, Sulawesi Tengah (Jumat, 26/1). Pada momen edukasi tersebut, terdapat hal yang menarik yaitu beberapa wajib pajak yang hadir merupakan lansia yang nampak masih bersemangat untuk belajar tentang pajak. Petugas Penyuluh KP2KP Buol memberikan edukasi tentang pelaporan pajak dengan menggunakan e-Filing dan pembayaran berbagai jenis pajak.
Wajib pajak yang datang kebanyakan berasal dari daerah yang cukup jauh dari KP2KP Buol seperti Kecamatan Paleleh, Kecamatan Paleleh Barat, Kecamatan Gadung, dan Kecamatan Bukal dengan jarak berkisar 100 km. Mereka rata-rata berprofesi sebagai peternak sapi, pemilik lahan sawit, dan pedagang besar, sehingga sebagian memiliki kewajiban penyetoran pajak penghasilan setiap bulan.
“Mengedukasi wajib pajak lansia tentunya susah-susah gampang ya, terutama di saat kita memberikan edukasi tentang e-Filing karena cenderung lebih lambat daripada yang usia muda,” ucap Penyuluh Pajak Miftah. Meski begitu, Miftah mengapresiasi semangat mereka untuk mau belajar di usia yang sudah tidak muda lagi tentu membuat Miftah dan rekan-rekan penyuluh juga tidak mau kalah bersemangat untuk mengajar.
Miftah berujar, semangat yang ditunjukan oleh wajib pajak lansia tersebut seharusnya bisa menyadarkan dan menginspirasi para generasi muda. Sudah saatnya yang muda bergerak dan berkontribusi lebih terhadap pembangunan Indonesia salah satunya dengan sadar dan taat pajak.
Sambil menjelaskan mekanisme pelaporan dengan e-Filing, Miftah mengingatkan batas waktu pelaporan SPT Tahunan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun pajak untuk Wajib Pajak Orang Bribadi dan empat bulan untuk Wajib Pajak Badan.
Pewarta: Silvester Arche Pratama Putra |
Kontributor Foto: Silvester Arche Pratama Putra |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat