Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu bekerja sama dengan Kantor Inspektorat Kabupaten Jeneponto mengadakan asistensi pemutakhiran data terkait implementasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pelaporan SPT Tahunan (Jumat, 27/1). Kegiatan ini diikuti kurang lebih 20 (dua puluh) ASN di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan yang digelar berkat kolaborasi dan sinergi antara KPP Pratama Bantaeng dan KP2KP Bontosunggu ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan kedepannya sekaligus dari sebagai bagian dari program reformasi pajak kedepannya. 

Pada kesempatan ini, Yogi Mustafa Bisri Penyuluh Pajak KPP Pratama Bantaeng, Ermyera Ika Sekarsari Account Representative KPP Pratama Bantaeng, beserta Pelaksana KP2KP Bontosunggu Ninis Zakiyah Fatmawati menyampaikan tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770S dan 1770SS melalui e-filing dan membantu para pegawai Kantor Inspekrorat Jeneponto dalam pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022. Setelah melaporkan kewajibannya, ASN Kantor Inspektorat Jeneponto meminta bantuan untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP pada akun DJP Online masing-masing. Para ASN di Kantor Inspektorat sangat antusias dalam pelaporan pajaknya, terlihat dari bukti potong yang telah disiapkan lengkap dan benar.

"Meskipun batas terakhir pelaporan SPT Tahunan itu akhir bulan Maret, tapi kami harus menyelesaikannya lebih awal, beruntung kedatangan pegawai KPP Pratama Bantaeng dan KP2KP Bontosunggu tepat setelah Bukti Potong telah dibuat oleh bendahara, sehingga kami dapat melaporkan pajak lebih cepat dengan bantuan Bapak/Ibu," ujar salah satu pegawai Inspektorat Jeneponto.

KPP Pratama Bantaeng berharap wajib pajak khususnya yang berada di kabupaten Jeneponto tidak perlu khawatir apabila konsultasi perpajakan masih diperlukan, dapat langsung mendapatkan layanan di KP2KP Bontosunggu.

Pewarta: Ruth Grace Priscilla
Kontributor Foto: Sugialda Yustin
Editor: Letna Helma Lantika Wisda