
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menerima kunjungan wajib pajak melalui Loket Helpdesk KPP Pratama Bulukumba, di Bulukumba (Jumat, 25/08). Wajib Pajak yang berkunjung adalah seorang guru ngaji yang hendak membuat kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Berdasarkan penjelasan Wajib Pajak, ia hendak membuat NPWP sebagai salah satu persyaratan administrasi pendirian yayasan. Kunjungan tersebut disambut baik oleh Penyuluh Pajak Andi Alamsyah yang sedang bertugas di Loket Helpdesk. Petugas memberikan asistensi pendaftaran NPWP istri bergabung dengan suami lantaran status Wajib Pajak adalah wanita kawin. “NPWP ibu memiliki nomor yang sama dengan suami, sehingga kewajiban perpajakannya dilakukan secara bersama-sama. Jangan lupa melaporkan penghasilan ibu pada laporan SPT Tahunan,” tutur petugas memberikan edukasi kepada wajib pajak. Pada kesempatan tersebut, petugas juga melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan milik suami karena belum melaporkan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2022.
Di akhir kunjungan, wajib pajak mengucapkan terima kasih atas layanan serta informasi yang diberikan oleh KPP Pratama Bulukumba. Petugas pun mengingatkan wajib pajak untuk selalu menjalankan kewajiban perpajakannya tepat waktu, baik kewajiban perpajakan pribadinya maupun kewajiban perpajakan yayasannya apabila sudah berdiri di kemudian hari.
Pewarta: Addra Febriana |
Kontributor Foto: Addra Febriana |
Editor:Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 kali dilihat