Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan menjalin kerja sama bersama Kantor Camat Sebatik sebagai langkah peningkatan kepatuhan pegawai sipil daerah untuk melaporkan perpajakannya melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Pulau Sebatik, Kab. Nunukan (Senin, 07/11)

Kedatangan tim disambut dan diterima oleh Camat Sebatik, siap langsung di pertemukan dengan peserta sosialisasi. Baliho yang menegaskan akan kesadaran kepatuhan pelaporan pajak-pun turut dipasang hari itu di depan Kantor Camat Sebatik.

Pewarta: Trisha Aurel Carissa
Kontributor Foto: Trisha Aurel Carissa
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji