Petugas Pajak kembali melakukan kunjungan kepada wajib pajak di wilayah Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Jembrana, Bali (Rabu, 29/9). Account Representative Seksi Pengawasan I yang didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan I berkunjung ke lokasi wajib pajak guna melakukan pengawasan dan memberikan edukasi terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

Melakukan kunjungan ke wilayah Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan petugas pajak mendatangi lokasi wajib pajak untuk mengetahui kondisi kegiatan usaha wajib pajak. Wajib pajak yang dikunjungi merupakan pelaku usaha di bidang perdagangan perlengkapan elektronik dan perlengkapan bahan material bangunan.

Pada kesempatan yang sama, Tim Pengawasan Seksi Pengawasan I KPP Pratama Tabanan juga melakukan kunjungan ke wilayah Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Kunjungan dilaksanakan untuk mengetahui proses bisnis dan kondisi usaha wajib pajak.

Wajib pajak yang dikunjungi merupakan Wajib Pajak Badan yang bergerak di bidang perdagangan hasil pertanian dan pelaku usaha jasa akomodasi.

Menurut Made Pande Ari Mahendra Account Representative Seksi Pengawasan I KPP Pratama Tabanan wajib pajak yang dikunjungi memberikan respon yang baik dan bersedia menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

“Kami mengunjungi wajib pajak untuk mengetahui kondisi usaha sekaligus untuk mengingakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan,” tutur Made Pande Ari Mahendra.

“Wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan bersedia untuk segera melaporkan SPT Tahunan Tahun 2020,” imbuhnya.