
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang mengggencarkan kegiatan publikasi tentang ajakan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing berkerja sama dengan Bank BNI cabang Bengkayang dengan memasang x banner di ruang tunggu pelayanan Bank BNI cabang Bengkayang (Kamis, 20/1). Pemasangan x banner ini dilakukan oleh tim KP2KP Bengkayang sekaligus mengajak pihak bank untuk ikut bersama himbau wajib pajak lapor SPT Tahunan.
X banner yang dipasang berisi himbauan kepada wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi yang jangka waktunya sampai 31 Maret dan SPT Tahunan Pajak Penghasilan badan yang jangka waktunya hingga 30 April. Dalam himbauan tersebut juga sekaligus mengajak wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui laman djponline.pajak.go.id.
KP2KP Bengkayang melakukan hal tersebut agar wajib pajak khusunya yang menjadi nasabah Bank BNI cabang Bengkayang dengan mudah melihat dan memperoleh informasi tersebut sehingga dapat segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas waktu berakhir. Kepala KP2KP Bengkayang, Muchamad Djaelani mengatakan, “kami berharap tidak ada lagi wajib pajak yang terlambat atau bahkan lupa untuk melaporkan SPT Tahunannya. Dan tingkat kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakan di wilayah Bengkayang bisa naik”.
Muchamad mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai yang ada di Bank BNI Bengkayang atas sambutan dan kolaborasi yang dilakukan. Selanjutnya beliau menambahkan, “Saya harap hubungan baik dan sinergi seperti ini bisa terus tetap kita jaga untuk menyukseskan program serta layanan yang dilaksanakan oleh KP2KP Bengkayang dan BNI Bengkayang”.
- 20 kali dilihat