Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi melakukan kunjungan sekaligus memberikan imbauan ke beberapa instansi pemerintah yang berada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Rabu, 23/3).
Kunjungan dilakukan ke berbagai kantor pemerintahan, termasuk rumah sakit, sebagai bentuk penyampaian pengingat dalam memenuhi kewajiban perpajakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyampaikan SPT Tahunan tahun pajak 2021 sebelum jatuh tempo pelaporan tanggal 31 Maret 2022. Petugas KP2KP Sadewa Six Antara dan Renaldy Cendana bersama melakukan penyampaian sekaligus berkoordinasi kepada bendahara dari setiap instansi yang dikunjungi.
“Untuk pelaporan sekarang dilakukan lebih mudah karena lapornya secara online. Kami juga menyediakan konsultasi non tatap muka jadi tidak perlu repot pergi ke kantor pajak lagi,” jelas Sadewa.
Selain koordinasi yang dilakukan secara lisan, petugas KP2KP Parigi juga menyampaikan surat imbauan sebagai penyampaian formal kepada instasi tertuju, bersama dengan rekapitulasi rincian status pelaporan SPT Tahunan para pegawai di tiap instansi sehingga lebih memudahkan pemantauan.
Pada akhir kegiatan, Petugas KP2KP Parigi berharap agar para instansi pemerintah dapat menjalin hubungan yang baik dengan KP2KP Parigi sehingga koordinasi perpajakan dapat terlaksana dan kepatuhan SPT juga dapat terjaga dengan optimal.
- 14 kali dilihat