Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau mengunjungi wajib pajak pelaku UMKM yang berada di Kecamatan Malinau Kota, Kab. Malinau (Kamis, 23/12). Pada kegiatan ini, tim KP2KP Malinau yang beranggotakan Ghani Zulfikar Widodo, Dewi Setya Swaranurani, dan Noni Mitasari berdiskusi dengan wajib pajak terkait kondisi usaha wajib pajak serta kendala-kendala yang dihadapi.
Sesi diskusi dilanjutkan dengan pemberian imbauan mengenai kewajiban perpajakan yang mesti dilaksanakan yaitu berupa penyetoran pajak dan pelaporan SPT Tahunan. Pada kesempatan diskusi ini, wajib pajak turut aktif melontarkan pertanyaan seputar kewajiban perpajakan. Di akhir sesi, tim KP2KP Malinau memberikan saran apabila wajib pajak memerlukan layanan konsultasi yang lebih mendetail, wajib pajak dating mengunjungi KP2KP Malinau yang berlokasi di Jalan Raja Pandita.
- 11 kali dilihat